Syarat-Syarat Hewan Kurban Dan Hewan Kurban Yang Utama Dan Yang Dimakruhkan

SYARAT-SYARAT HEWAN KURBAN

Oleh
Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar

Kurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.

1. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

2. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.


Keutamaan Istiqamah


(Oleh: Ustadz Yazid bin ’Abdul-Qadir Jawas –Hafizhahullâh–)

 Allâh Ta'âla berfirman:

(QS Fushshilat/41:30-32)



Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ”Rabb kami adalah Allâh,” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ”Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya (surga) kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh apa yang kamu minta. Sebagai penghormatan (bagimu) dari (Allâh) Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang”. (QS Fushshilat/41:30-32)

 

Most Reading